Daftar Nama Jamaah Haji 2016 Berhak Melunasi Gelombang I

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama  sudah mengumumkan daftar nama-nama jemaah haji reguler yang berhak lunas haji 2016. Pengumuman nama-nama jemaah haji reguler dan khusus, ditampilkan di website merupakan bagian dari pelaksanaan transparansi ke publik.

Termasuk bagian dari peningkatan kualitas informasi tentang nama-nama calon jemaah haji reguler yang berhak lunas tahun ini. Sehingga, tidak ada lagi calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan dari oknum-oknum yang sering menjanjikan bisa mempercepat pemberangkatan jemaah haji. Ini yang dicegah supaya tidak ada lagi calon jemaah haji reguler menjadi korban penipuan percepatan pergi haji.

Untuk kuota jamaah haji reguler tahun 2016 sebesar 155.200. Kuota tahap pertama diperuntukan bagi jamaah haji yang telah memiliki mo,or porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 2016 / 1437H berdasarkan data Siskohat dengan ketentuan sebagai berikut

  • Belum pernah menunaikan ibadah haji
  • Telah berusia 18 tahun terhitung pada tanggal 9 Agustus 2016 atau telah menikah
  • Jamaah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji dan atau sudah berhaji
  • Jamaah haji nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat senamyak 5% dari jumlah kuota haji reguler atau sebanyak 7.775 orang yang berstatus belum haji yang masuk daftar tunggu pada tahun 2017 / 1438H.

Pelunasan biaya hai tahap pertama biasanya diberikan waktu selama satu bulan. Apabila dalam satu bulan belum bisa melunasi akan diberikan waktu pada tahap kedua. Pelunasan tahap kedua apabila masih tersisa kuota maka akan diberikan kesempatan kepada urutan antri berikutnya.

Berikut ini Daftar Nama Jamaah Haji Regular Tahun 2016 Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhak melunasi Gelombang I.

Prosedur pelunasan jemaah haji khusus hampir sama dengan pola pelunasan jemaah haji reguler. Jemaah haji khusus menggunakan beberapa tahap. Kali ini untuk tahap 1 diperuntukkan bagi jemaah masuk kuota tahun ini yang belum berhaji, sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Lalu, jemaah yang sudah melunasi namun menunda keberangkatan tahun 2014 dan 2015.

Berikut ini Daftar Nama Jamaah Haji Plus Tahun 2016 yang berhak melunasi Gelombang I.

49 Comments

Leave a Reply to admin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *