Rukun Haji dan Wajib Haji

Ibadah Haji Sesuai Tuntunan
Ibadah Haji Sesuai Tuntunan

Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji.Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah. Rukun Haji meliputi :

  1. Ihram : Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
  2. Wukuf di Arafah : Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
  3. Thowaf Ifadah : Mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah.
  4. Sai : Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah
  5. Tahallul : Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sai.
  6. Tertib : Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan padaIbadah Haji, jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda).Wajib Haji meliputi :

  1. Niat Ihram : Dilakukan setelah berpakaian Ihram
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tgl 9 Zulhijah : Dalam perjalanan dari Arafah ke Mina
  3. Melempar jumroh Aqabah : Pada tanggal 10 Zulhijah
  4. Mabit di Mina : Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah)
  5. Melempar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah : Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah)
  6. Tawaf Wada : Melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Makkah
  7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat Ihram

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *