Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M Setiap Embarkasi

Pemerintah telah resmi mengumumkan besarnya Biaya Peneyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2017 / 1437H ditiap-tiap embrkasi. Besarnya BPIH secara resmi sudah ditetapkan sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M. Dalam Keppres No. 21 Tahun 2016 tersebut ditetapkan besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M setiap embarkasi.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M Setiap Embarkasi

Berikut ini besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M masing-masing embarkasi :

  1. Embarkasi Aceh Rp. 31.117.461,-
  2. Embarkasi Medan Rp. 31.672.827,-
  3. Embarkasi Batam Rp. 32.113.606,-
  4. Embarkasi Padang Rp. 32.519.099,-
  5. Embarkasi Palembang Rp. 32.537.702,-
  6. Embarkasi Jakarta Rp. 34.127.046,-
  7. Embarkasi Solo Rp. 34.841.414,-
  8. Embarkasi Surabaya Rp. 34.941.414,-
  9. Embarkasi Banjarmasi Rp. 37.583.508,-
  10. Embarkasi Balikpapan Rp. 37.583.508,-
  11. Embarkasi Makassar Rp. 38.905.808,-
  12. Embarkasi Lombok Rp. 37.728.961,-

Dalam Keppres No 12 tersebut juga disebutkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari Biaya Penerbangan Haji, Biaya Pemondokan Haji, dan Biaya Hidup (Living Cost) di Saudi.

Leave a Reply